You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Gabungan Tangani Pencemaran Laut Di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tim Gabungan Tangani Pencemaran Laut di Kepulauan Seribu

Sebanyak 30 orang tim gabungan dari Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Kementerian Lingkungan Hidup, SKK Migas, Pertamina, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta dan Kepolisian terus berupaya mengatasi dan menyelidiki limbah minyak yang mencemari perairan Kepulauan Seribu.

Kami sudah mengambil sample untuk uji laboratorium, sementara terkait kasusnya, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan

"Kami sudah mengambil sampel untuk uji laboratorium. Sementara terkait kasusnya, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan dan penyelidikan, jika terbukti pelakunya diproses hukum," kata Tiur Maida Hutapea, Kepala KLH Kepulauan Seribu, Rabu (13/4).

Ia menjelaskan, tim telah melakukan identifikasi penyebaran limbah minyak tersebut secara cepat dan akurat yang meliputi Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Karya.

Limbah Minyak Cemari Perairan Kepulauan Seribu

"Upaya dini adalah melakukan pembersihan laut yang tercemar dengan penyemprotan secara manual cairan pencuci piring yang ramah lingkungan dan tidak mengandung deterjen," tandasnya.

Hari ini, tim akan kembali bergerak menuju titik-titik yang dirasa masih cukup tebal kadar pencemarannya, terutama di Pulau Karya yang akan digunakan kegiatan lingkungan hidup oleh Presiden RI Joko Widodo, Kamis (14/4).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati